Bappebti menerbitkan surat edaran untuk mengatur lingkungan fisik perdagangan aset kripto

TEMPO.CO, Bappebti menerbitkan surat edaran untuk mengatur lingkungan fisik perdagangan aset kripto Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 47/BAPPEBTI/SE/03/2024 tentang Persetujuan Penyelenggaraan Perdagangan di Pasar Fisik Aset Kripto dan Bursa Berjangka.

SE yang diterbitkan pada 20 Maret 2024 ini fokus pada peningkatan ekosistem aset kripto dan pelaksanaan perdagangan fisik aset kripto di Bursa Berjangka. Melalui SE ini, Bappebti mendukung penyelenggaraan perdagangan aset kripto di Indonesia dan menciptakan lingkungan kripto yang aman, efektif, dan efisien.

Plt. CEO Bappebti Kasan mengatakan, SE tersebut menunjukkan upaya Bappebti dalam memastikan perdagangan kripto berlangsung tertib, adil, efisien dan mampu mendukung persaingan perdagangan yang sehat.

Bappebti menerbitkan surat edaran untuk mengatur lingkungan fisik perdagangan aset kripto “Ekosistem keuangan kripto diharapkan dapat memperkuat perlindungan konsumen atau masyarakat terhadap investasi ilegal. “Sekaligus dapat memberikan kepercayaan bisnis bagi pelaku pasar kripto,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat, 22 Maret 2024.

Kasan mengatakan Bappebti terus mengupayakan ekosistem kripto yang beroperasi sesuai hukum dan dapat mendukung transaksi. Awalnya Bappebti mendirikan ekosistem kripto pada tahun 2023-2024. Ekosistemnya terdiri dari satu pertukaran mata uang kripto, dua lembaga kliring aset kripto, dan dua lembaga penyimpanan. Aldison, Kepala Badan Pengaturan dan Penegakan Bappebti, menjelaskan SE baru ini merupakan penegasan bagi pedagang yang memperdagangkan aset kripto di pasar fisik dengan izin. Tujuan utamanya adalah memastikan pasar fisik aset kripto di Indonesia menjadi sistem perdagangan yang andal dan transparan. “Pada dasarnya ini tentang memberikan perlindungan terbaik bagi konsumen aset kripto,” kata Aldison.

Bappebti mendorong para pelaku usaha yang terdaftar sebagai Dealer Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk segera menyerahkan surat permohonan persetujuan sebagai Dealer Fisik Aset Kripto (PFAK) dan Bappebti. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar fisik properti kripto.

Aldison mengatakan, “Sebagai forum dengan posisi penting dalam bisnis kripto, CPFAK akan memperhatikan waktu untuk menjadi PFAK dan segera memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.” Belakangan, Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita mengatakan tahun 2024 akan menjadi tahun penting bagi perdagangan aset kripto di Indonesia. Pasalnya, hak atas aset kripto akan berpindah dari Bappebti ke OJK. Untuk itu, Bappebti ingin memastikan transfer tersebut berjalan lancar, tanpa ada gejolak di bidang aset kripto. “Salah satunya adalah memastikan berfungsinya ekosistem aset kripto saat ini dan mendorong pertumbuhan sektor aset kripto di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan pemerintah. Olvy menambahkan, tahun 2024 juga akan menjadi tahun penting karena harga banyak aset kripto diperkirakan akan naik. Ini adalah bagian dari diskon Bitcoin yang mendukung transaksi. Ia meminta seluruh lembaga keuangan kripto segera menggarap layanannya agar perdagangan fisik aset kripto di Indonesia tumbuh signifikan.

“Jangan buang-buang waktu, karena banyak transaksi kripto akan terjadi tahun ini.”

Bappebti menyebutkan nilai perdagangan fisik kripto pada Februari 2024 mencapai Rp 33,69 miliar. Jumlah ini lebih tinggi 56,22 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Total nilai bisnis Januari-Februari 2024 tercatat Rp55,26 triliun, meningkat 113,05 secara tahunan dari Rp25,94 triliun. Jumlah klien aset kripto yang terdaftar hingga Februari 2024 mencapai 19,18 juta klien. Rata-rata peningkatan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 427,2 ribu pelanggan per bulan. Pelanggan aktif platform CPFAK pada Februari 2024 tercatat berjumlah 715,6 orang.

Saat ini tercatat 35 perusahaan CPFAK yang terdaftar dan sebagian besar sedang dalam proses menjadi PFAK. Aset kripto yang paling banyak diperdagangkan berdasarkan nilai perdagangan pada perdagangan kripto fisik pada Februari 2024 antara lain Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan Render Token (RNDR).